PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Aparat kepolisian mengamankan seseorang yang diduga sebagai pelaku pembakaran lahan di Jalan Mahir Mahar lingkar luar, Palangka Raya.

Terduga pelaku kini sudah diamankan di Polres Palangka Raya. "Sudah," kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar kepada borneonews.co.id saat ditanya kebenaran atas informasi telah tertangkapnya pelaku pembakaran lahan, Minggu (15/7/2018).

Namun identitas dari terduga pelaku belum diperoleh borneonews.co.id. Informasinya, pelaku masih menjalani pemeriksaan atas dugaan pembakaran lahan.

Lahan yang terbakar itu terjadi pada Jumat (13/7/2018). Luas yang terbakar sekitar 4 hektare. Sebelumnya kapolres mengatakan telah memiliki langkah menanggulangi kebakaran hutan dan lahan.

"Langkah polres membentuk tim penanggulangan karhutla bersama TNI, Manggala Agni dan instansi terkait lainnya," ucapnya. Di sisi lain dia mengimbau masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan.

--page

"Kami mengimbau masyarakat jangan membuka lahan dengan membakar. Apabila mengetahui adanya kebakaran, segera laporkan," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-6)