KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Iswan B Guna mengharapkan pada anggaran 2019 gaji pegawai tidak tetap (PTT) atau honorer bisa dinaikan sesuai upah minimum kabupaten (UMK) 2018 di atas Rp2 juta.

"Diharapkan kepada SOPD dan tim anggaran untuk 2019 harus menaikan gaji PTT atau tenaga kontrak disesuaikan dengan UMK yang sudah ditetap di 2018," terang Iswan melalui pesan WhatsApp, Senin (16/7/2018).

Dengan dinaikan gaji honorer maka kesejahteraan mereka juga akan meningkat.

Dengan harapan para PTT bisa lebih meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. "Kita sama-sama memperhatikan kesejahteraan para honorer," cetusnya. (EPRA SENTOSA/B-6)