BORNEONEWS, Palangka Raya - Kalangan legislatif DPRD Kota Palangka Raya menyambut baik keinginan pemerintah dalam mendukung secara penuh seluruh kegiatan serta pengembangan pra sarana dan infrastruktur bagi kepolisian. Salah satunya dengan menyiapkan lahan seluas 20 hektare yang diperuntukan bagi pembangunan Mako Gegana SatBrimob Polda Kalteng.
"Kita pesan kepada Pemko mengenai persoalan hibah lahan ini agar dapat menjalankannya sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku," kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Sugianor, Senin (16/7/2018).
Menurut Politisi PKB Kota Palangka Raya ini, tentu pihaknya mendukung bahkan sangat apresiasi atas kepekaan pemerintah untuk bisa memberikan bantuan dalam hal penyediaan lahan tersebut.
"Sangat penting kiranya jika Palangka Raya sebagai ibu kota provinsi Kalteng yang juga digadang-gadang akan menjadi ibu kota pemerintahan Republik Indonesia untuk bisa memiliki Mako Gegana Satbrimob seperti itu," tambahnya.
Hanya saja agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari, pihaknya maminta agar persoalan hibah tanah tersebut benar-benar diperhatikan.
--page
"Semua harus dijalankan secara teliti agar ke depannya tidak terkena indikasi pelanggaran hukum apabila lahan tersebut sudah dihibahkan," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-5)








