SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) saat ini menetapkan status darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Penetapan tersebut setelah berbagai pihak terkait menggelar rapat bersama di Pemkab Kotim, Senin (16/7/2018).

"Kami tetapkan status darurat karhutla sejak hari ini," ujar Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim M Yusup.

Dinaikkannya status siaga darurat Karhutla akibat saat ini sudah memasuki musim kemarau. Apalagi dalam beberapa hari terakhir tidak ada lagi hujan di daerah ini. Sehingga dinilai layak untuk penetapan status tersebut.

Belum lagi dalam tiga hari terakhir sedikitnya sudah terjadi 8 kasus kebakaran lahan. 

"Pada Juli ini saja sudah ada delapan kasus karhutla, itulah alasan kami menaikan status tersebut," kata Yusup.

--page

Dengan dinaikkannya status menjadi siaga darurat karhutla, pihaknya akan membangun sejumlah posko. Terutama posko induk akan dibuat di Kodim 1015 Sampit, dan sejumlah posko di kecamatan yang ada di Kotim ini. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)