KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas- Fraksi PPP menyetujui dan mendukung delapan buah rancangan peraturan daerah (raperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kapuas ditetapkan menjadi perda.

Pernyataan Fraksi PPP itu disampaikan melalui juru bicaranya, Mardani, saat Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Kapuas, dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap delapan buah raperda, Senin (16//7/2018).

Dari delapan raperda yang dibahas, salah satunya tentang pengelolaan air limbah domestik.

"Delapan raperda tersebut sudah dibahas oleh Bapemperda dengan mengadakan kajian dan studi banding," kata Mardani.

Ia juga menyebutkan bahwa Fraksi PPP menyambut baik dengan sudah terbentuk delapan buah raperda tersebut. Selain itu, berharap mendapatkan nota pertimbangan gubernur Kalimantan Tengah melalui Biro Hukum Setda Provinsi.

--page

"Saya sebagai juru bicara dari Fraksi PPP dan anggota fraksi lainnya, juga dapat menyetujui dan menerima terhadap delapan buah raperda tersebut," ungkapnya. (SARJITO/B-3)