PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya- Masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) diharapkan tidak lagi seperti masa orientasi siswa (MOS) yang cenderung kepada perpeloncoan terhadap peserta didik baru.

"Jangan lagi melakukan perpeloncoan, pelecehan, dan kekerasan terhadap peserta didik baru. Orang tua juga harus memantau pelaksanaan MPLS," kata Sekretaris Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Rusdiansyah, Senin (16/7/2018).

Ia berharap, MPLS digunakan untuk membiasakan siswa baru terhadap lingkungan dan kegiatan baru yang akan dijalani pada tingkat pendidikan lebih tinggi.

"Jika ada yang janggal dan aneh, laporkan. Kami dari dewan juga  sangat terbuka," sebutnya.

Melalui laporan tersebut setidaknya pejabat pemerintah dapat mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Sehingga menjadikan efek jera bagi pelakunya, baik itu kakak kelas maupun sekolah yang bersangkutan," tutup Rusdiansyah. (TESTI PRISCILLA/B-3)