KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iswan B Guna mengingatkan masyarakat jangan sampai menjual lahan atau kebun ke perusahaan besar swasta (PBS).

Terlebih lahan atau kebun yang menjadi sumber usaha bagi masyarakat Gunung Mas.

"Lahan atau kebun yang ada di sekitar PBS jangan dijual ke perusahan. Hal itu supaya lahan masyarakat tidak habis," kata Iswan, Selasa (17/7/2018).

Politisi Partai Demokrat itu menuturkan, bila pun masyarakat memiliki lahan di sekitar PBS yang tidak banyak tanam tumbuh.

Masyarakat bisa menjalin kemitraan dengan perusahan, dengan sistem bagi hasil. Hal itu supaya lahan di sekitar PBS tetap menjadi hak masyarakat.

--page

"Bila dijual ke PBS hak milik akan beralih ke PBS. Namun bila menjalin kemitraan, masyarakat tetap mendapat kontribusi dari kerja sama itu," cetusnya. (EPRA SENTOSA/B-5)