KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Hingga hari ini (17/7/2018) di Gunung Mas baru empat partai politik (parpol) yang mendaftarkan bakal calon legislatif (Caleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunung Mas untuk mengikuti pemilihan umum (pemilu) 2019. 

Empat parpol yang sudah mendaftarkan bakal caleg terdiri dari Partai Demokrat, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasional Demokrat dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

"Sesuai jadwal KPU, pendaftaran bakal calon anggota legislatif dari 4 sampai 17 Juli 2018," ujar ketua KPU Gumas Stepenson.

Hari ini merupakan hari terakhir untuk pendaftaran bakal calon legislatif. Pendaftaran hari terakhir dibuka dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB. Diharapkan parpol mendaftarkan bakal calon legislatif sebelum pendaftaran ditutup.

Pada pemilu 2019, telah ditetapkan 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas. Terdiri dari daerah pemilihan I sebanyak 8 anggota DPRD, daerah pemilihan II sebanyak 9 anggota DPRD dan daerah pemikihan II sebanyak 8 orang anggota DPRD. (EPRA SENTOSA/B-5)