SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dipastikan tidak mendaftarkan bakal calon anggota legislatifnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur.

Komisioner KPU Kotim, Benny Setia mengatakan pihaknya pada Senin (16/7/2018) tadi sudah bertemu dengan pengurus DPK PKPI.

"Kami bertemu dengan Sekretaris PKPI, Saparudin, menurutnya sampai saat itu katanya tidak ada bacaleg mereka. Namun katanya tetap diusahakan. Kita tunggu saja hari ini mendaftar atau tidak," kata Benny, Selasa (17/7/2018).

Namun jika tidak datang juga artinya menurut dia PKPI baru bisa dipastikan tidak mendaftar.

"Sejauh ini yang ada koordinasi baru PKPI, namun kita tetap tunggu. Bisa saja mereka mendaftar," tukasnya.

--page

Sementara itu Ketua DPK PKPI Kotim, Untung TR menegaskan kalau pihaknya tidak akan mendaftar pada pemilihan legislatif di Kabupaten Kotim pada 2019.

"Kita tidak memdadtar, karena untuk bacalegnya tidam ada. Meski begitu kami tetap di PKPI," tandasnya.

Sampai kini dari 16 parpol baru 5 parpol yang mendaftar sehingga ada sisa 10 parpol lagi yang akan mendaftar di hari terakhir Selasa ini, setelah PKPI memastikan diri tidak mendaftar. (NACO/B-6)