TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Pemkab Bartim) meminta kepada setiap camat, lurah maupun kepala desa melakukan Pendataan Potensi Desa (PPD).

Pendataan itu penting guna ketersediaan data berbasis wilayah sebagai pendukung kebijakan terhadap program pembangunan nasional dan daerah.

“Informasi potensi spesifik suatu wilayah hingga di tingkat terkecil merupakan hal penting bagi perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah serta pembangunan desa yang merupakan prioritas sesuai nawacita ketiga, yakni ‘Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan,” jelas  Kepala Bagian Pemerintah Kabupaten Bartim Osa Awatanu, Selasa (17/7/2018).

Ia menambahkan, tujuan Pendataan Potensi Desa adalah sebagai bahan penyusun statistik wilayah kecil, penyusunan analisis dan kebijakan suatu wilayah seperti desa tertinggal, desa rawan bencana, perhitungan indikator pembangunan desa, seperti Indeks Pembangunan Desa (IPD) dan Indeks Kesulitan Geografis (IKD).

“Saya mengimbau camat, lurah agar memberikan data yang valid secara keseluruhan kepada anggota BPS. Camat, lurah, dan kepala desa harus bekerja sama dan turun  langsung ke lapangan,” tegasnya. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-2)