PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Urusan politik di tingkat pusat terkadang berpotensi mengganggu proses pembangunan daerah.

"Ketika ada urusan politik masuk ke ranah pembangunan kadang mengganggu proses pembangunan yang ada. Contohnya masalah anggaran," jelas salah seorang anggota Tim Percepatan Pembangunan (TPP) Kalteng Berkah Rahmadi G Lentam di Aula Kantor Bupati Kobar, Selasa (17/7/2018).

Ia menilai, mungkin dalam anggapan pengambil kebijakan di tingkat pusat, Provinsi Kalteng dianggap cuma menyumbang sekitar 4% suara tingkat nasional.

"Sehingga di tahun politik, anggaran yang seharusnya untuk Provinsi Kalteng, dialihkan ke daerah lain yang lebih potensial penduduknya. Tentunya ini sangat tidak benar," ujar Rahmadi.

Karena, lanjutnya, bila dilihat dari keberadaan sumber daya alam, serta luasan Provinsi Kalteng yang merupakan peringkat kedua terluas nasional, hasilnya tidak dikembalikan lagi ke Kalteng.

--page

"Tentunya ini sangat memprihatinkan. Kemungkinan karena hitungan per kepala atau jumlah penduduk itu tadi. Kita berupaya agar itu tidak terjadi lagi. Karena bila ingin membangun negara ini secara terintegrasi, tentunya hasil dari kekayaan alam dan lain sebagainya harus kembali ke daerah itu sendiri agar daerah tidak merasa terzalimi," jelas Rahmadi.

Menurutnya, bila hasil kekayaan alam dan lainnya tidak dikembalikan lagi ke daerah dengan jumlah yang sesuai dengan yang dihasilkan, menjadi salah satu penyebab lambatnya pembangunan di daerah.

"Bagaimana daerah bisa melaksanakan pembangunan, bisa melaksanakan urusan pemerintahan wajib pelayanan dasar dan nondasar, melakukan inovasi, atau melakukan kegiatan strategis bila tidak ada dana? Karena itulah, ke depan kita berupaya bagaimanapun caranya Pendapatan Asli Daerah bisa ditingkatkan," jelas Rahmadi. (WAHYU KRIDA/B-2)