SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - AA alias A (27) tidak membantah telah menggauli kekasihnya yang masih di bawah umur. Itu ia lakukan di pos penjagaan atau pos satpam perumahan di mana ia kerja.

"Kami berdua statusnya pacaran," ujar pria yang kesehariannya bekerja sebagai Satpam Perumahan itu, Selasa (17/7/2018) saat pelimpahan berkas tahap II di Kejari Kotim.

Korban yang hanya menempuh pendidikan sampai SD itu ia gauli di pos satpam perumahan di Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim.

Pengakuan warga Bengkirai, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang itu akso yang ia lakukan itu atas dasar suka sama suka tanpa adanya ancaman dan paksaan.

Korban mau ia gauli layaknya hubungan suami istri karena janji manisnya yang menyebutkan siap bertanggungjawab jika terjadi apa-apa dengan korban.

--page

Saat kejadian itu tidak ada yang mengetahui perbuatan tersangka. Setelah terbongkar perbuatan tidak sah itu ia akhirnya harus meringkuk di jeruji besi.

"Saya tidak tahu kalau korban masih di bawah umur. Saya kira sudah berumur 19 tahun," pungkasnya. (NACO/B-5)