PALANGKA RAYA –

BORBEONEWA, Palangka Raya - Dua partai politik (parpol), PKB dan Gerinda Selasa (17/6/2018) sore ini menyusul enam partai lainnya menyerahkan berkas pendaftaran nama-nama calog legislatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalteng.

"Hari ini sudah ada lima parpol yang mendaftar sebagai calon legislatif ke KPU Kalteng," ujar Ketua KPU Kalteng, Harmain Ibrahim, Selasa (17/7/2018).

Selain PKB dan Gerindra, tiga parpol lainnya adalah Perindo, PPP dan PKS  tercatat melakukan pendaftaran hingga pukul 12.20 WIB. tiga parpol lainnya adalah Hanura, Nasdem dan Partai Demokrat yang sudah lebih dulu menyerahkan berkas pendaftaran.

"Kita akan tunggu hingga waktu yang ditentukan habis, sejauh ini pendaftaran caleg di KPU Kalteng berjalan kondusif," lanjutnya.

Harmain menjelaskan, parpol tersebut sudah menyerahkan daftar calon dan mendapatkan tanda terima. Dia mengatakan untuk mendaftar harus mengajukan sarat pencalonan dan sarat calon.

Untuk sarat pencalonan, harus lengkap dan sah yang terdiri dari B, B1, B2 dan B3. Terkait sarat calon, apabila ada kekurangan dan perbaikan, nantinya akan ada akan disampaikan KPU Kalteng pada 19-21 Juli 2018. (GAZALI/m)