BORNEONEWS, Kuala Kurun - Sepuluh partai politik (parpol) telah mendaftarkan bakal calon anggota legislatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), hingga Selasa (17/7/2018) sore.
Ada pun parpol yang telah mendaftarkan bakal calon legislatif terdiri dari Partai Demokrat, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Kemudian, PKPI, Partai Berkarya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Perindo, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Amanat Nasional (PAN).
"Kita harapkan partai politik mendaftarkan bakal calon legislatif sebelum masa pendaftaran berakhir," ujar ketua KPU Gumas Stepenson.
Masa pendaftaran bakal calon anggota legislatif mulai 4-17 Juli 2018. Pada hari terakhir pendaftaran bakal calon anggota legislatif hingga pukul 24.00 WIB. (EPRA SENTOSA/m)








