BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan baru menerima pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) dari tujuh partai politik (parpol), hingga Selasa (17/7/2018) sore.
"Tujuh partai politik yang sudah mendaftarkan calegnya yaitu Partai Demokrat dan PSI, PPP, PAN, HANURA, PDI Perjuangan dan Gerindra," kata Ketua KPU Seruyan, Agus Sukron Ma'mun.
Agus merincikan, Partai Demokrat mendaftarkan 25 orang bacaleg, kemudian PSI sebanyak 25 orang, begitu juga PAN, Hanura, PDI Perjuangan, dan Gerindra yang sama-sama mendaftarkan 25 bacaleg.
Sesuai jadwal, pendaftaran bacaleg akan berakhir malam ini pukul 23.59 WIB. Tahapan selanjutnya adalah verifikasi administrasi daftar calon hingga 18 Juli 2018.
Parpol akan diberikan kesempatan untuk memperbaiki daftar dan syarat calon mulai 1 - 7 Agustus 2018. Dilanjutkan tahapan perbaikan daftar dan syarat calon anggota serta pengajuan bakal calon pengganti, mulai 22 - 31 Juli 2018.
--page
"Tahapan selanjutnya, yakni verifikasi dan klarifikasi daftar calon sementara. Setelah semua benar dan dipastikan memenuhi syarat, maka akan ditetapkan menjadi daftar calon tetap," kata Ketua KPU Seruyan. (FARIZAN IFTIKAR/B-11)








