BORNEONEWS, Sukamara - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukamara Mat Saleh mengatakan, hingga saat ini masih ada 3 partai politik (parpol) yang belum menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg).
"Ada tiga partai yang belum mendaftar sampai saat ini, yakni Partai Berkarya, Partai Garuda dan Partai Demokrat," ujar Mat Saleh, Selasa (17/7/2018) malam.
Saleh menambahkan, KPU akan terus menunggu bagi parpol yang ingin menyerahkan berkas bakal calon legislatif (Bacaleg), hingga berakhirnya masa pendaftaran, yakni pukul 24.00 WIB malam ini.
"Dari tanggal 4 - 16 Juli, pendaftaran dibuka sejak 08.00 - 16.00 WIB. Sementara tanggal 17 Juli atau hari terakhir sampai pukul 24.00 WIB," ujar Saleh.
Adapun parpol yang sudah mendaftar yak ni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
--page
Selanjutnya, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Bulan Bintang (PBB), serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). (NORHASANAH/B-11)








