BORNEONEWS, Sampit - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sudah memasuki hari kedua, Selasa (17/7/2018). Sejauh ini, tidak ditemukan pelanggaran seperti penggunaan atribut dan lainnya.
"Kita tidak menemukan pelanggaran dalam pelaksanaan MPLS. Semuanya berjalan lancar," kata Kepala Dinas Pendidikan Kotim Bima Eka Wardana, Selasa (17/7/2018).
Dia mengatakan, pelaksanaan MPLS harus sesuai dengan aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat. Yakni, tidak boleh ada perpeloncoan ataupun kekerasan hingga aktivitas yang yang mendidik.
Selama MPLS siswa harus diberikan pendidikan dasar yang lebih bermanfaat untuk proses belajar mengajar ke depannya.
"Intinya harus hindari perpeloncoan, karena itu tidak mendidik dan tidak ada manfaatnya. Siswa harus mengikuti proses MPLS dengan baik," kata Bima. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)








