PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Proses verifikasi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Pemilu Legislatif 2019 mulai dilakukan pada Rabu (18/7/2018), hari ini.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, Eko Riadi mengatakan, dalam proses verifikasi, hal utama yang akan diteliti adalah ijazah.

"Kami akan mengundang tim dalam rangka melakukan verifikasi. Tim nantinya akan fokus melihat ijazah. Mulai dari SD sampai perguruan tinggi. Semua itu harus sinkron," kata Eko Riadi, Selasa (17/7/2018).

Dia menuturkan, fokus dalam memeriksa ijazah supaya nantinya tidak menuai persoalan.

"KPU tidak menginginkan adanya gugatan. Makanya fokus kita melihat ijazah," tuturnya.

--page

Eko menambahkan, proses pendaftaran Bacaleg berakhir pada Selasa (17/7/2018) pukul 24.00 WIB. Sejak pendaftaran dibuka pada 4 Juli lalu, sudah ada beberapa partai yang mendaftarkan Bacaleg-nya.

Sampai sekitar pukul 14.00 WIB, partai yang datang ke KPU kota untuk mendaftarkan Bacaleg yakni Partai Perindo, Demokrat, Hanura, PKB, Golkar dan PAN.

"Kalau nanti ada kekurangan syarat, kami memberikan kesempatan perbaikan selama tujuh hari," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-11)