BORNEONEWS, Nanga Bulik- Hingga pukul 21.00 WIB, Selasa (17/7/2108), telah ada 12 partai politik yang resmi mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke KPU Kabupaten Lamandau.
"Hingga saat ini, tepatnya pukul 21.00 sudah 12 parpol yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU," ujar Abdul Basir Abbas, Komisioner KPU Lamandau, saat dimintai konfirmasi Borneonews.
Basir menyebut, 12 parpol tersebut yakni Demokrat, Nasdem, PKPI, PSI, PKB, PAN, Golkar, PPP, Hanura, Berkarya, Gerindra, dan PDIP.
Basir menyebutkan, meski pendaftaran bacaleg telah dibuka sejak 14 Juli 2018, banyak parpol memilih mendaftar pada waktu menjelang penutupan.
"Parpol banyak yang baru mendaftarkan bacalegnya di akhir masa pendaftaran, khususnya dua hari terakhir ini," kata dia.
Masa pendaftaran bacaleg untuk pemilu 2019 akan berakhir hari ini, tepatnya pukul 24.00. (HENDI NURFALAH/B-3)








