BORNEONEWS, Palangka Raya - Meski masa jabatan Wali Kota Palangka Raya, Riban Satia dan Wakilnya Mofit Saptono Subagio segera berakhir, namun pembenahan birokrasi tidak boleh berhenti.
"Jangan karena sudah mau selesai lalu ya sudahlah, mau habis juga ini, nanti biar wali kota baru yang akan membenahi, jangan," kata Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie A Lambung, Rabu (18/7/2018).
Menurut Nenie, pembenahan terhadap birokrasi harus berjalan secara terus menerus. Bukan saja karena masa jabatan yang hampir selesai tetapi lebih kepada warisan orang-orang terbaik yang duduk pada kewenangan-kewenangan yang tepat.
"Kita bukan mengkritik ya, ini kita mengingatkan supaya yang ditinggalkan nanti adalah orang-orang yang tepat memegang kewenangan yang tepat. Memang pantas dia menduduki jabatan itu dan memang dialah yang terbaik yang bisa didapatkan sekarang. Artinya kalau nanti ada yang lebih baik harus bisa dievaluasi karena kan yang namanya pembenahan harus berlangsung terus," jelas Politisi PDI Perjuangan ini.
Sebelumnya Wakil Wali Kota Palangka Raya, Mofit Saptono Subagio menyatakan bahwa upaya pembenahan birokrasi sejatinya terus dilakukan sehingga tercipta tata pemerintahan yang baik dan penyelenggaraan pemerintah yang selalu sejalan dengan aturan sebagaimana wewenang dan tanggung jawab.
"Pemerintah Kota Palangka Raya itu sendiri terus berkomitmen dalam menciptakan tertib pemerintahan serta mencegah penyalahgunaan wewenang, demi menghasilkan tata pemerintahan yang bersih atau good governace," katanya. (TESTI PRISCILLA/B-6)








