PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah mengadakan rapat koodinasi (rakor) pendapatan dengan perusahaan besar swasta di Aula Eka Hapakat, Rabu (18/7/2018).

Rapat ini dalam rangka upaya peningkatan pendapatan daerah yang bersumber dari partisipasi pihak ke-3.

Rapat yang pertama kali merupakan gagasan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran agar pendapatan asli daerah bisa lebih meningkat.

Ketua pelaksana, Kaspinor menjelaskan kegiatan ini berlatar belakang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Uang Daerah bahwa sumber pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan yang sah.

"Ketiga sumber pendapatan ini terus diupayakan dapat optimal penerimaan untuk memenuhi kebutuhan pendanaan tugas penyelenggaran pemerintah," ujarnya.

Dalam rapat ini sekaligus diadakan Sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan dan Pengelolaan Hibah atau Sumbangan dari Pihak Ketiga kepada Pemprov Kalteng. (GAZALI/B-6)