KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Hingga hari terakhir pendaftaran, sebanyak 15 partai politik (parpol) telah mendaftarkan bakal calon legislatif (caleg) ke Komisi Pemikihan Umum (KPU) Gunung Mas. 

"Selasa (17/7/2018) hingga pukul 24.00 WIB. Telah ada 15 partai politik yang mendaftarkan bakal calon anggota legislatif," kata Ketua KPU Gunung Mas Stepenson, Rabu (18/7/2018).

15 parpol yang telah mendaftarkan bakal calon anggota legislatif terdiri dari Partai Berkarya, Partai Demokrat, Partai Garuda, dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Kemudian, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Amanat Nasional (PAN), PDI Perjuangan, Perindo, PKPI, PKS, PSI, PKB dan PPP.

"Jumlah bakal calon anggota legislatif untuk tiga daerah pemilihan 298 orang," terang dia. (EPRA SENTOSA/B-2)