BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sebanyak 13 partai politik telah menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) ke Komisi Pemilihan Umum Kotawaringin Barat (KPU Kobar).
"Sampai tadi malam pukul 24.00 WIB ada 13 parpol yang menyerahkan berkas calegnya," kata salah seorang komisiner KPU Kobar Chaidir, Rabu (18/7/2018).
13 parpol tersebut di antaranya Demokrat, Golkar, Berkarya, Gerindra, PKB, Nasdem, PAN, Hanura, PDI Perjuangan, PPP, Perindo, PSI dan PKS.
Chaidir menjelaskan, dari 13 parpol tersebut, ada 326 orang yang mendaftarkan sebagai bakal caleg. JUmlah itu tersebar di empat daerah pilihan (Dapil) yang ada di wilayah Kabupaten Kobar.
Untuk Dapil Kobar 1 terdapat 95 orang bakal caleg dengan komposisi 57 laki laki dan 38 perempuan. Dapil 2 ada 77 orang dengan komposisi 44 laki laki dan 33 perempuan.
--page
Sedangkan untuk Dapil 3 terdapat 89 orang bakal caleg yang terdiri dari 57 laki laki dan 32 perempuan. Terakhir, untuk Dapil 4 ada 65 orang bakal caleg yang terdiri dari 40 orang laki laki dan 25 orang perempuan.
Terkait dengan aturan minimal keterwakilan perempuan sebesar 30%, menurut Chaidir, semua partai telah memenuhi persyaratan tersebut. (MASROHAN/B-2)








