BORNEONEWS, Kuala Kurun - Jumlah bakal calon legislatif (caleg) yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum Gunung Mas (KPU Gumas) sebanyak 298 orang.
"Bakal calon legislatif yang terdaftar di KPU Gunung Mas sebanyak 298 orang," kata ketua KPU Gunung Mas Stepenson, Rabu (18/7/2018).
Ada pun rinciannya, Partai Berkarya mendaftarkan 20 bakal caleg, Partai Demokrat mendaftarkan 25 orang, Partai Garuda mendaftarkan enam orang, Partai Gerindra mendaftarkan 25 orang, Partai Golkar mendaftarkan 25 orang, dan Partai Hanura mendaftarkan 25 orang.
Kemudian, Partai NasDem mendaftarkan 25 orang, PAN mendaftarkan 20 orang, PDIP mendaftarkan 25 orang, Perindo mendaftarkan 25 orang, PKPI mendaftarkan 20 orang, PKS mendaftarkan 3 orang, PSI mendaftarkan 24 orang, PKB mendaftarkan 24 orang dan PPP mendaftarkan dua orang bakal caleg.
Di Kabupaten Gunung Mas ada tiga daerah pemilihan. Daerah pemilihan I dengan kuota delapan orang, daerah pemilihan II dengan kuota sembilan orang dan daerah pemilihan III dengan kuota delapan orang. (EPRA SENTOSA/B-2)








