BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Guna mencapai indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan, Rabu (18/7/2018) digelar rapat kerja teknis (rakernis) Kesehatan 2018 di Aula Kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Rakernis yang dibuka oleh Bupati Kobar Nurhidayah mengambil tema sinergisme lintas sektor dengan lintas program untuk pencapaian indikator SPM bidang kesehatan yang terfokus percepatan eleminasi TBC, penurunan stunting, peningkatan cakupan dan mutu imuniasasi di Kabupaten Kobar.
"Dari hasil rakarnis ini, nantinya bisa didapatkan hal yang menjadi rekomendasi dan evaluasi terkait kinerja dibidang kesehatan untuk menentukan apa langkah selanjutnya menuju langkah perbaikan," jelas Bupati.
Salah satu yang dibahas, lanjut Bupati, adalah hasil pemaparan yang dilakukan Bupati Kobar di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Saat itu kita sampaikan bahwa terkait kesehatan lingkungan, masih ada yang harus diperbaiki di Kabupaten Kobar. Contohnya dalam hal kesehatan lingkungan, terutana pengelolaan limbah medis," jelas Bupati.
--page
Karena, lanjut Bupati, selama pengelolaan limbah medis di Puskesmas dan dipelayanan kesehatan lainnya maaih bersifat sifatnya swadaya atau swakelola.
"Saat ini tidak ada tempat yang khusus serta memenuhi persyaratan kesehatan lingkungan dan memiliki izin dalam pengelolaan limbah medis. Kedepan inilah yang akan menjadi target kita, paling tidak nanti Kabupaten Kobar bisa menjadi tempat rujukan dalam hal pengeloaan limbah medis di Kalteng," jelas Bupati.
Menurut Bupati, saat satu-satunya di Kalimantan yang mempunyai tempat pengelolaan limbah medis hanya di Provinsi Kaltim.
"Jadi bila bermaksud memanfaatkan tempat pengelolaan tersebut, kita terkendala jarak yang jauh. Bila di Kalteng, khususnya di Kabupaten Kobar memiliki sarana pengolaan limbah medis tersebut, selain bisa digunakan oleh Kabupaten Kobar sendiri, keberadaannya juga bisa dimanfaatkan oleh kabupaten tetangga," jelas Bupati.(WAHYU KRIDA/m)








