BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, telah usai. Ada satu partai politik (Parpol) yang tidak mendafttarkan bacaleg ke KPU.
"Dari 16 parpol yang mendaftar sampai malam tadi hanya 15 parpol yang mendaftar, hanya Partai Bulan Bintang (PBB) tidak mendaptarkan ke KPU," ucap Ketua KPU Zainal Hamli saat di kinfirmasi via telepon seluler, Rabu (18/7/2018)
Zainal mengatakan, pihaknya pada hari terakhir pendaftaran bacaleg, pada Selasa (17/7/3018) buka hingga pukul 24.00 WIB.
"Kita sudah membuka pendaftaran di hari terakhir sampai tengah malam, untuk menerima bacaleg yang diajukan," akunya.
Untuk itu, berdasrkan jadwal yang sudah ditentukan oleh KPU, pihaknya tidak akan memperpanjang pendaftaran bacaleg, agar jadwal Pemilu 2019 tidak terganggu.
"Tidak ada perpanjangan pendaftaran bacaleg lagi," ujarnya.
Dalam pendaftaran itu pihak KPU, belum menemukan ada calon yang pernah terpidana.
"Kita masih akan verifikasi berkas baceleg yang telah mendaftar oleh masing-masing parpol, dengan dibantu pihak pengadilan, dan Polres Bartim," ujarnya. (PRASOJO EKO APRIANTO/m)








