BORNEONEWS, Nanga Bulik - Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum Lamandau, bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 Kabupaten Lamandau terdaftar sebanyak 241 nama dari 14 partai politik.
"Dari 14 parpol yang resmi mendaftarkan calegnya dikethui bahwa jumlah bacalegnya mencapai 241 orang, dengan rincian 149 laki-laki dan 92 orang perempuan," ungkap Komisioner KPU Lamandau Divisi Teknis Penyelenggara, Rabu (18/7/2018).
Sebanyak 14 partai politik yang telah mendaftatarkan bacaleg adalah Partai Demokrat, Partai NasDem, PKPI, PSI, PKB, PAN, Partai Golkar, PPP, Partai Hanura, Partai Berkarya, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Perindo. Adapun satu parpol di Lamandau yang tidak mendaftarkan bacalegnya yaitu Partai Garuda.
Abdul Basir juga menyebut, bacaleg yang telah resmi didaftarkan parpol masih akan melewati tahap penelitian dan verifikasi berkas, yang waktunya akan berakhir pada hari ini, Rabu (18/7/2018) pukul 24.00 WIB. Nantinya, hasil verifikasi berkas itu akan disampaikan kepada parpol pada 21 Juli 2018 (HENDI NURFALAH/m)








