PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya– Gedung Unit Pelayanan Teknis (UPT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palangka Raya yang terletak di Jalan Wahidin Soedirohoesodo berstatus pinjam pakai dari Pemerintah Provinsi Kalteng.

Sektetaris Utama BKN Usman Gumanti saat melaporkan keberadaan gedung kepada Kepala BKN RI Bima Haria Wibisana, sesaat sebelum peresmian, menuturkan bahwa durasi pinjam pakai gedung itu selama lima tahun.

“Ini gedung pinjam pakai kepada pemprov. Tertera di MoU (nota kesepahaman) antara Sekda dan kami di Jakarta adalah berlangsung lima tahun (2018-2023),” kata Usman, Rabu (18/7/2018).

Karena sifatnya pinjam pakai, maka hanya dilakukan rehab ringan. Tidak mengubah konstruksi fisik dari gedung semula.

Luas tanah yang ditempati UPT BKN 4.183 meter persegi. Sedangkan luas bangunan 422 meter persegi. Di dalam bangunan ini sudah ada fasilitas 55 personal computer (PC) yang digunakan untuk computer assisted test (CAT), server, dan alat pengacak sinyal.

--page

Gedung pinjam pakai tersebut sebelumnya diperuntukan bagi kantor Dinas Pariwisata. Kemudian dipinjam pakai oleh Pemerintah Kota Palangka Raya untuk kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).

“Kami sih berharap nantinya tanah dan bangunan ini dihibahkan kepada BKN biar kami leluasa membangunnya. Kalau sekarang dengan pinjam pakai, maka hanya bisa merehab isi dalamnya dengan partisi, yang konstruksi luar tidak, karena aturannya memang tidak boleh,” ujar Usman. (ROZIQIN/B-3)