PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya- Saat menyosialisasikan Pergub Nomor 16 Tahun 2018, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran meminta perusahaan besar swasta (PBS) di Bumi Tambun Bungai mencontoh Citra Borneo Indah (CBI) Group, perusahaan milik pengusaha asal Kabupaten Kotawaringin Barat H Abdul Rasyid AS.

"Bukan saya membanggakan salah satu perusahaan di Kalteng ini, namun CBI Group layak menjadi contoh bagi perusahaan lain," ungkap Gubernur Sugianto di Palangka Raya, Rabu (18/7/2018).

Ia menyebutkan, CBI Group selalu rutin dan teratur dalam membayar pajak. Nominal pajak yang dibayar per tahun mencapai Rp500 miliar.

Selain itu, CBI Group juga terlibat langsung dengan masyarakat setiap memasuki Hari Idul Fitri dan Natal, dengan rutin membagikan sembako.

"Ini yang harus menjadi contoh, tidak hanya berperan membangun Kalteng, namun juga rutin membantu masyarakat dengan membagikan beras atau sejenisnya," tutur Gubernur.

--page

Ia mengatakan, seharusnya perusahaan lain mampu meniru CBI Group karena program pembagian sembako tersebut hanya dilakukan dua kali dalam setahun. (GAZALI/B-3)