NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Sebanyak 9 dari 14 Parpol yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU Lamandau mendaftarkan 20 orang bacaleg, alias mengisi semua jatah kuota.

"Hingga ditutupnya waktu pendaftaran bakal calon legislatif, hanya ada sembilan parpol yang mengisi penuh kuota," kata Komisioner KPU Lamandau Divisi Teknis Penyelenggara, Abdul Basir Abbas, Rabu (18/7/2018).

Adapun sembilan parpol itu yakni Partai Golkar, Partai NasDem, PKB, Partai Demokrat, PAN, Partai HANURA, PDI Perjuangan, Partai Gerindra dan Perindo. 

Adapun lima partai lainnya, jumlah bacalegnya bervariatif. Misalnya, PSI dengan 17 bacaleg tersebar di semua dapil, PPP dengan 16 bacaleg untuk semua dapil, Partai Berkarya 11 bacaleg di semua dapil, PKS dengan 11 bacaleg semua dapil, dan PKPI sebanyak 6 bacaleg, dan hanya mengisi Dapil Lamandau II.

Abdul Basir juga menyebut, bacaleg yang resmi didaftarkan parpol masih akan melewati tahap penelitian dan verifikasi berkas, yang waktunya berakhir pada Rabu (18/7/2018) pukul 24.00 WIB. Nantinya, hasil verifikasi berkas itu akan disampaikan kepada parpol pada 21 Juli 2018. (HENDI NURFALAH/B-11)