MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh– Sebanyak 303 orang bakal calon anggota legislatif telah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara untuk menjadi peserta pada pemilu 2019.

Plh Ketua KPU Barito Utara David Suisdarto menuturkan, 303 bacaleg itu berasal dari 15 partai politik dari 16 parpol yang ada di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan. Sebanyak 303 bacaleg terdiri dari 187 laki-laki dan 116 perempuan.

“Hanya satu parpol yang tidak mendaftarkan calonnya untuk pemilu 2019, yakni Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI),” ujar David saat ditemui di kantor KPU, Rabu (18/7/2018).

Dikatakannya, untuk kuota caleg pada pemilu legislatif di Kabupaten Barito Utara sebanyak 400 orang dari 16 partai. Setiap parpol dapat mengajukan maksimal 25 calon untuk empat dapil.

“Namun hanya 303 saja pendaftar dari 15 parpol. Karena ada satu partai yang tidak mendaftarkan calonnya dan parpol lain tidak mencukupi atau tidak sampai 25 calon,” sebutnya.

--page

Disampaikannya pula, Partai Demokrat mengajukan 25 calon, Nasdem 25 calon, PKS 25 calon, Golkar 23 calon, PPP 25 calon, PAN 25 calon, Gerindra 25 calon, PKB 24 calon, Partai Berkarya 7 calon, PDIP 25 calon, Partai Garuda 5 calon, Partai Hanura 25 calon, PBB 10 calon, Perindo 21 calon, dan PSI 13 calon. (RAMADANI/B-3)