BORNEONEWS, Palangka Raya - Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) merupakan daerah terluas ke-2 se-Indonesia setelah Papua dengan infrastruktur yang masih perlu peningkatan sehingga sangat memerlukan kader yang bersemangat tinggi.
Untuk itu, sehubungan dengan terbitnya peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 tahun 2017 tentang penempatan dan perpindahan lulusan Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng menyambut baik penerapan peraturan penerimaan CPNS lulusan IPDN angkatan XXIV.
"Karena memandang Indonesia secara menyeluruh, tidak berdasarkan kedaerahan, dan apabila memungkinkan kami ingin menerima lebih banyak lagi lulusan IPDN di Kalteng," tutur Penjabat Sekertaris Daerah (Sekda) Kalteng, Fahrizal Fitri, Kamis (19/7/2018).
"Kalteng ini sangat kaya dan luas, namun masih memerlukan peningkatan pembangunan, untuk itu kami dengan tangan terbuka menyambut lulusan IPDN yang ingin mengabdikan dirinya di Kalteng," tambahnya.
Acara serah terima CPNS lulusan IPDN angkatan XXIV tersebut berlangsung di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur dan disaksikan oleh Kepala Biro Keuangan dan Aset pasa Sekretariat Jenderal Kemendagri RI Gatot Setyo Tamtomo Yudo Baroto. (GAZALI/B-5)








