MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh- Pemerintah Kabupaten Barito Utara memaparkan tentang pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dihadapan Tim Evaluator Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Jakarta, Kamis (19/7/2018).

Paparan disampaikan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Kadiskominfosandi) M Imam Topik disampingi kepala Bagian Organisasi (Kabag Ortal), kepala Seksi E-Gov Bidang Aptika, serta Kepala Sub Bagian Pendayagunaan Aparatur dan AKIP Bagian Oraganisasi pada Diskominfosandi.

Paparan mereka terbagi dalam 35 indikator variabel, yang dibagi lagi ke dalam tiga kelompok, yakni domain kebijakan, domain tata kelola, dan domain tata laksana.

Dalam paparannya, Imam Topik menyebut bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah melakukan berbagai penyelenggaraan kebijakan yang baik sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, monitoring, hingga evaluasi. Semuanya disusun dalam sebuah struktur kerja.

Iman Topik juga mengatakan bahwa bupati Barito Utara rutin mengingatkan jajarannya supaya melakukan optimalisasi pelayanan berbasis elektronik.

--page

“Yang mana pemerintah telah mempersiapkan dan memberdayakan semua komponen yang menjadi unsur pelaksana dari SPBE dengan ditetapkannya SK Bupati Barito Utara Nomor 188.45/186/2018 tentang Pembentukan Tim Evaluator Internal Pelaksanaan SPBE sebagai dasar penyelenggaraan SPBE,” katanya.

Diharapkan seluruh komponen yang ada di lingkup Pemkab Barito Utara dapat bersinergis dan saling berinteraksi yang pada gilirannya menjadi satu kesatuan yang saling mendukung dalam sebuah sistem teknologi informatika. (RAMADANI/B-3)