MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh – Pemkab Barito Utara memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak empat kali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalteng.

Menurut Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Barito Utara, M Iman Topik, ini  merupakan wujud nyata bahwa Pemerintah Kabupaten  Barito Utara patuh dan taat dalam pelaksanaan berbagai aturan dan ketentuan yang harus dipedomani dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan.

Ia melanjutkan, Bupati Barito Utara menekankan melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) diharapkan sistem pelayanan publik dan sistem pelayanan lainnya dapat terintegrasi dalam satu data based yang terkelola dan terkendali.

Sehingga, optimalisasi pelayanan publik betul-betul dapat dijalankan sesuai dengan aturan dan ketentuan. “Yang pada akhirnya masyarakat dapat mengakses secara cepat, cermat dan efektif dari setiap kebutuhan yang diperlukan pada bidangnya masing-masing,” pungkas Iman Topik. (RAMADHANI/B-2)