KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun- Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Nomi Aprilia menyatakan, ada tiga poin pertimbangan Fraksi PDI Perjuangan menerima pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gunung Mas 2017.

Pertama, telah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). "Harapan dan doa semoga tahun 2018 kembali mendapat opini WTP," ujar Nomi.

Kedua, penyajian laporan terkait pengelolaan penyelengaraan hak dan kewajiban pemerintah daerah dalam rangka peningkatan kesejahteraan rakyat telah tersaji dengan baik.

Ketiga, sebagai akibat dari arus kas dan realisasi anggaran, laporan saldo anggaran lebih, laporan operasional dalam memenuhi kewajiban pemerintah daerah pada tahun anggaran 2017.

Maka, lanjut Nomi, kekayaan bersih Pemerintah Kabupaten Gunung Mas per 31 Desember 2018 berupa aset tetap mau pun aset lancar telah tersaji dengan baik, jelas, transparan dan akuntabel pada neraca daerah. 

--page

Pada rapat paripurna tadi pagi, lima fraksi pendukung dewan terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi NasDem dan Fraksi Gerakan Persatuan Indonesia setuju menerima pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2017. (EPRA SENTOSA/B-2)