BORNEONEWS, Kuala Kurun- Hingga hari terakhir masa pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg), hanya 15 partai politik yang menyerahkan berkas ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas. Sedangkan satu partai sisanya tidak mendaftarkan bacaleg.
"Ada satu parpol yaitu Partai Bulan Bintang yang tidak mendaftarkan bakal calon legislatif," kata Ketua KPU Gunung Mas Stepenson, Kamis (19/7/2018).
Sebanyak 15 parpol yang telah mendaftarkan bacaleg yakni Berkarya, Demokrat, Garuda, Gerindra, Golkar, Hanura, Nasdem, PAN, PDIP, Perindo, PKPI, PKS, PSI, PKB, dan PPP.
"Jumlah bakal calon anggota legislatif untuk tiga daerah pemilihan sebanyak 298 orang," tutur Stepenson. (EPRA SENTOSA/B-3)








