SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Proses penangkapan yang dilakukan anggota Polsek Cempaga Hulu terhadap pelaku curanmor Ah, layaknya film action. Aparat sempat kebut-kebutan di jalan raya mengejar tersangka yang sempat melarikan diri.

Kapolsek Cempaga Hulu Iptu AA Rachmat, Kamis (19/7/2018), mengatakan, penangkapan itu bermula ketika aparat mendapatkan laporan dari korban, Recie Dinar (39), yang kehilangan sepeda motor Suzuki Satria F hitam KH 2097 FS.

Sebelum melapor, korban sempat melakukan pencarian seorang diri. Kemudian korban mendapatkan informasi jika motornya itu dibawa pelaku menuju Kota Sampit. Tetapi tidak berapa lama, pria tersebut berbalik arah menuju Palangka Raya.

Korban pun melaporkan kejadian itu ke anggota Polsek Cempaga Hulu yang sedang melakukan razia kendaraan. Oleh petugas, korban disarankan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Pospol Desa Pelantaran.

Dalam perjalanan pulang ke kediamannya di Jalan Cilik Riwut, Km 65, Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), korban ditelepon saksi Martinus yang motornya dibongkar tersangka di Bukit Batu, Desa Pelantaran.

--page

"Korban kembali ke Pospol Pelantaran untuk melaporkan keberadaan pelaku. Kemudian anggota di Pospol mendatangi TKP yang dimaksud. Melihat aparat datang, pelaku langsung memacu motor itu dengan kecepatan tinggi," terang Kapolsek.

Aksi kejar-kejaran di jalan raya terjadi. Dengan gesit pria bertubuh kurus itu mengendarai motor mencoba menghindar kejaran petugas. Mendapatkan informasi petugas pospol menangkap tersangka, dengan cepat personel Polsek Cempaga Hulu mengambil tindakan untuk mem-back up dalam penangkapan itu.

"Pengejarannya sama-sama menggunakan motor. Setelah di back up, pengejaran masih terjadi. Sampai di km 96, Desa Pundu, barulah tersangka berhasil ditangkap. Motor korban sudah tidak ada platnya. Tersangka sudah diamankan untuk penyelidikan lanjutan," tutur Rachmat. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-11)