BORNEONEWS, Palangka Raya- Materi tentang lalu lintas wajib ada di tingkat SMA. Paling tidak harus masuk pada mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan (PKN).
Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan Kalteng Slamet Winaryo kepada wartawan di Palangka Raya, Kamis (19/7/2018).
"SMA dan SMK akan saya wajibkan. Nanti akan kita lakukan bertahap. Untuk SMP dan SD mulai diuji coba," katanya.
Di sisi lain, ia berharap kepada tenaga pengajar agar memiliki tanggung jawab besar dalam membina karakter peserta didik.
"Supaya anak kita menjadi anak berkarakter, sebagaimana dikatakan gubernur, Kalteng berkah," imbuhnya.
"Saya berharap, semua anak di Kalteng semakin hari semakin paham tentang lalu lintas," demikian kata Slamet. (BUDI YULIANTO/B-3)








