MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh– Selain memelakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi juga memeriksa sejumlah saksi berkaitan dengan kemarian dua PSK di Lokalisasi Merong atau Lembah Durian, Kabupaten Barito Utara.

Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP Samsul Bahri mengatakan, hingga Kamis (19/7/2018), pihaknya telah memeriksa tujuh orang dengan status sebagai saksi.

Ketujuh saksi tersebut semuanya yang berkaitan dengan kedua korban, di antaranya pemilik Wisma New Star, penguhuni Wisma New Star atau PSK rekan korban, dan laki-laki yang bersama kedua korban sebelum mereka meninggal dunia.

“Saat ini kami masih mendalami penyelidikan dan pengungkapan kasus ini. Masih belum ada titik terang mengenai penyebab kematian kedua PSK tersebut,” kata Samsul Bahri.

Sedangkan berdasarkan hasil visum dari dokter RSUD Muara Teweh, kedua korban mengalami gejala yang sama sebelum meninggal dunia yakni pusing, mual, muntah, serta mengeluarkan buih dari mulut.

--page

Kasat Reskrim mengatakan, dari keterangan para saksi sejauh ini masih beda-beda. Ada yang bilang akibat minuman keras dan juga ada yang bilang bukan akibat miras.

“Keterang masih simpang siur dan belum bisa kita pastikan. Dari keterangan dokter diduga kedua PSK itu overdosis zat yang mengandung amfetamin, buka minuman. Jadi belum bisa dipastiakan bahwa itu akibat jenis inek dan lainnya,” sebut Kasat Reskrim. (RAMADANI/B-3)