PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun- Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat Sutiyana, berharap aset yang dimiliki Pemkab Kobar dikelola dengan baik dan benar. Sehingga ke depan tidak ada lagi aset yang tak terdata. 

Sutiyana mengatakan, pengelolaan aset yang dilakukan Pemkab Kobar selama ini belum maksimal. Karena masih banyak aset yang belum terdata dengan baik.

"Sudah seharusnya aset Pemkab Kobar itu didata. Jangan sampai aset Pemkab Kobar itu berpindah tangan gara-gara tidak terdata," kata dia. 

Sutiyana menyebut, banyak kasus aset yang saat ini diklaim masyarakat. Seperti balai benih pertanian di Jalan Rambutan dan kantor Kelurahan Madurejo. Hal ini tentu harus menjadi pelajaran bagi Pemkab Kobar.

"Yang jelas-jelas ada bukti sah saja bisa diklaim. Apalagi tidak terdata. Tentu Pemkab Kobar harus mendata aset berupa tanah, bangunan dan juga barang," pintanya. (Andreansyah/B-3)