BORNEONEWS, Sampit - Pemkab Kotim akan menyiapkan ruang VVIP di Mall Pelayanan Publik Terpadu yang saat ini mulai dibangun dan ditargetkan tuntas pada 2020 mendatang. Ruang VVIP itu bisa digunakan untuk rapat hingga resepsi perkawinan.
"Nantinya akan kami siapkan aula di mall tersebut. Itu bisa disewa untuk resepsi pernikahan atau rapat, atau kegiatan apapun. Dan itu bisa menjadi pemasukan daerah," kata Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu (DPMPTSP) Kotim, Johny Tangkere, Kamis (19/7/2018).
Mall pelayanan publik tersebut nantinya akan dibangun dengan tiga lantai. Lantai bawah digunakan untuk food court, lantai dua utuk pelayanan publik, dan lantai tiga menjadi ruang VVIP.
"Jadi semuanya lengkap nantinya. Jika masih menunggu giliran mengurus dokumen, masyarakat bisa santai di food court," kata Jhony.
Sementara, pembangunan mall yang berlokasi di eks Plaza Sampit tersebut akan menghabiskan dana Rp 40 miliar. Dibangun secara bertahap dalam program multiyears selama tiga tahun. Dimulai sejak 2018 - 2020 mendatang. (MUHAMMAD HAMIM/)








