BORNEONEWS, Sampit - Puncak peringatan Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke-58 di Kejaksaan Negeri Kotawatingin Timur akan digelar pada Senin (23/7/2018) mendatang.
"Nanti kita akan melaksanakan pemusnahan barang bukti, sekaligus press rilis kasus dugaan korupsi BPN Kotim," kata Kepala Kejari Kotim, Wahyudi, Jumat (20/7/2018).
Namun, sebelum memulai kegiatan itu, nantinya juga akan digelar apel peringatan di halaman kantor Kajari Kotim, Jalan Ahmad Yani Sampit.
"Setelah apel kita akan melakukam ziarah ke Taman Makam Pahlawan. Kemudian, dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti," kata Wahyudi.
Barang bukti yang akan dimusnahkan terdiri dari berbagai macam. Mulai dari kasus narkotika, pencurian hingga pada tindak pidana khusus dan minuman keras.
--page
Dalam kegiatan itu pihak kejaksaan mengundang sejumlah unsur dari FKPD untuk hadir dalam agenda rutin yang setiap tahun digelar. (NACO/B-11)








