SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Timur sudah menelusuri aset mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kotim Jamaludin.

Penelusuran bahkan dilakukan dengan melayangkan surat ke seluruh kantor BPN se-Kalimantan Tengah. Dari penelusuran itu diketahui Jamaludin memiliki aset tidak hanya di Kotim.

"Selain di Kotim dia juga ada aset di Katingan dan Palangka Raya," kata Kasi Pidana Khusus Hendriansyah mewakili Kajari Kotim Wahyudi, Jumat (20/7/2018).

Di Katingan, lanjut Hendriansyah, Jamaludin memiliki aset berupa tanah. Sedangkan di Palangka Raya memiliki aset berupa tanah dan bangunan.

Sementara itu, terkait kemungkinan adanya aset Jamaludin di Kabupaten Barito Utara dan Barito Timur, menurut Hendriansyah, masih ditelusuri. Penelusuran dilakukan dalam rangka pengembangan kasus IP4T dan tanah Disdik terkait tindak pidana pencucian uang.

--page

"Kalau di Barito Utara informasinya ada. Tapi kita lacak melalui BPN belum ada katanya," sebut Hendriansyah.

Penyidik saat ini mulai menghitung berapa nilai aset keseluruhan milik Jamaludin. Jika melihat aset tanah saja, penyidik menaksir nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

"Itu aset tanah saja, tidak termasuk aset yang berupa bangunan dan kendaraan," pungkas Handriansyah.(NACO/B-3)