BORNEONEWS, Sampit - Hanya karena tidak mempunyai kendaraan pribadi, Ahyadi warga Desa Nangga Demo, Kecamatan Nagga Serawai, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat nekat mencuri kendaraan bermotor di Jalan Cilik Riwut, Km 65, Rt 10, Rw 04, Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawarungin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah.
"Rencananya motor ini hanya untuk saya gunakan sendiri, tidak untuk dijual. Saya baru kali ini saja mencuri," ucap Ah saat diinterogasi Kapolsek Cempaga Hulu, Iptu AA Rachmat, Jumat (20/7/2018).
Tersangka mengaku baru enam bulan menetap di Kotim. Ia menumpang di kediaman rekannya, Gatot di Desa Sudan, Kecamatan Cempaga Hulu. Pria berperawakan kurus itu mengaku bertandang ke Kotim untuk mencari pekerjaan.
"Saya ke sini (Kotim) untuk cari kerja. Sudah enam bulan menumpang di rumah teman saya," tutur tersangka.
Sebelumnya , tersangka berhasil menggasak sepeda motor Suzuki Satria F hitam KH 2097 FS milik Recie Dinar warga Jalan Cilik Riwut, Km 65, Rt 05, Rw 04, Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotim, Kamis (19/7/2018) sekitar pukul 10.00 WIB.
--page
Awalnya tersangka tidak ada niat sedikit pun untuk mencuri. Saat melintas di sekitar lokasi kejadian, ia melihat ada sepeda motor yang terparkir di dalam kebun sawit. Saat itulah timbul niatan tersangka untuk mencuri.
Melihat kondisi sekitar dalam keadaan sepi, pria berumur 39 tahun itu pun melancarkan aksinya. Dengan mudah ia membawa motor itu kabur.
Kejadian itu pertama kali diketahui oleh korban, yang saat itu sedang memanen kelapa sawit di kebun tersebut.
"Yang pertama kali tahu kejadian ini adalah korban, kemudian dilaporkan ke jajaran polsek. Pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 11.30 WIB, pascapencurian," terang Kapolsek mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-2)








