BORNEONEWS, Pangkalan Bun - DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kobar) menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan RAPBD perubahan 2018.
Dalam rapat paripurna ini semua fraksi pendukung DPRD bisa menyetujui APBDP 2019.
"Kita semua menyaksikan penandatanganan persetuan bersama antara pemerintah dengan dewan mengenai Raperda perubahan anggaran pendapatan APBD dan dana yang kita alokasikan memprioritaskan dana Karhutla" kata Bupati Kobar, Nurhidayah, Jumat (20/7/2018).
Menurutnya, rapat gabungan pembahasan anggaran ini untuk mengevaluasi persiapan menghadpi Karhutla, karena kondisi saat ini sangat urgen untuk penegakan Perda dan mengantipasi pemilu 2019.
"Jadi anggaran daerah akan dinaikan menjadi Rp1.289.644.404.000 menajdi Rp1.304.174.850.000," tuturnya.
Oleh karena itu Pemkab dan DPRD Kobar berupaya secara nyata dalam penanganan Karhutla guna menghasilkan APBD yang bisa mencerminkan kebutuhan riil masyarakat sesuai kebutuhan. (ANDRE/B-6)








