BORNEONEWS, Sampit - Dalam masa pendaftaran bakal calon legislatif tahun 2018 ini yang cukup mengejutkan, Ketua DPRD Kotawaringin Timur Jhon Krisli ternyata tidak dicalonkan oleh PDI Perjuangan di tingkat kabupaten saja.
Nama Jhon Krisli juga tidak masuk dalam bakal caleg provinsi hingga pusat. Jhon Krisli juga membenarkan jika namanya tidak terdaftar di satupun oleh PDIP Kotim.
Jhon tampaknya legowo dengan keputusan itu. "Ini keputusan partai. Nama saya memang tidak diusulkan oleh PDI Perjuangan untuk maju kembali, baik untuk maju di kabupaten hingga pusat," kata Jhon, Minggu (22/7/2018).
Meski begitu, Jhon Krisli mengaku sudah siap sekalipun dia memang tidak dicalonkan melalui PDI Perjuangan Kotim. Bahkan ia menyatakan legowo dengan keputusan itu.
Menurutnya, masih ada peluang baginya bisa masuk ke daftar caleg nantinya apabila ada bakal caleg dari PDIP yang mengundurkan diri. Dia pun berpeluang mendapatkan penugasan dari partai.
--page
"Semua peluang itu selalu ada, kita lihat saja perkembangannya nanti, apakah peluang itu ada bagi saya," tandasnya.
Sebelumnya, nama Jhon Krisli tidak tercantum dalam bakal caleg saat PDI Perjuangan mendaftar pada Selasa (17/7/2018) lalu. Awalnya ia dicalonkan untuk maju di DPRD Provinsi.
Akan tetapi, hal itu tidak demikian. Mengejutkan, Ketua DPRD Kotim tiga periode itu tidak dicalonkan baik itu di kabupaten, provinsi hingga pusat oleh PDI Perjuangan yang awalnya karena terbentur aturan partai. (NACO/B-2)








