SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit- Tiga anggota geng Kakanakan Bunggul (KKB) diamankan jajaran Polsek Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), karena kedapatan membawa senjata tajam. Mereka diamankan pada Sabtu (21/7/2018) sekitar pukul 22.00 WIB.

"Mereka kami amankan saat melakukan kegiatan patroli di Jalan Walter Condrat, Muchran Ali, Cristopel Mihing, dan objek vital, serta tempat nongkrong remaja," kata Kapolsek Baamang AKP Agus Tringonggo, Minggu (22/7/2018).

Menurut AKP Agus, tiga pemuda yang diamankan masing-masing seorang remaja berusia 18, warga Baamang Tengah, Buhari bin Bachtiarm 22, warga Gang Sari Untung, Jalan Baamang Hulu, dan Jefri Yulian bin Edy Suwarno, 24, warga Gang Kencana XVI, Jalan Bumi Raya, Baamang Barat.

"Barang bukti yang kita amankan dari mereka dua buah pipa besi, senjata tajam jenis parang, serta topi bertuliskan KKB (Kekanakan Bungul)," tegas AKP Agus.

Kapolsek melanjutkan, patroli digelar dengan sasaran lokasi yang kerap dijadikan tempat tawuran. Selain itu, untuk menutup ruang gerak peredaran minuman keras, narkobab, serta penggunaan senjata tajam tidak sesuai peruntukannya.

--page

Ketiga pemuda yang ditangkap kini meringkuk di balik jeruji besi Polsek Baamang. (NACO/B-3)