BORNEONEWS, Sampit- Seorang remaja berusia 18, anggota geng Kakanakan Bunggul (KKB) yang diamankan jajaran Polsek Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), bersama dua rekannya Buhari, 22, dan Jefri Yulian, 23, ternyata residivis kambuhan.
Bahkan remaja ini merupakan mantan ketua geng Sekumpul Punya Cerita (SPC) yang sempat membuat resah masyarakat Kota Sampit lantaran ulah mereka yang kerap tawuran.
Baru keluar penjara, warga Kecamatan Baamang ini kembali diamankan di wilayah hukum Polsek Baamang pada Sabtu (21/7/2018) malam.
"Dia itu baru keluar dari Lapas Sampit," kata Kapolsek Baamang AKP Agus Tringonggo, Minggu (22/7/2018).
Dari catatan kriminalnya, remaja ini sudah dua kali masuk penjara. Saat itu masih berstatus di bawah umur.
--page
Kasus pertama, ia hanya jalani vonis pembinaan setelah terlibat pencurian di toko meubeler. Meski hanya divonis pembinaan, dia ditahan oleh aparat kepolisian.
Tidak kapok, dia kembali berurusan dengan hukum. Setelah memeras dan menganiaya warga. Untuk kasus kedua, dia divonis menjalani pidana. Kini, dia kembali diamankan saat hendak tawuran. Dari tangan tersangka, polisi menemukan senjata tajam dan pipa besi.
"Senjata tajam dan pipa besi itu ditemukan di semak-semak. Tetapi (senajata itu) oleh mereka dibantah bahwa bukan senjata tajam milik mereka," pungkas AKP Agus. (NACO/B-3)








