SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) punya impian sebagai kota wisata. Untuk mendukung ini di antaranya dengan memberlakukan kawasan larangan merokok, seperti di Ikan Jelawat Sampit.

Ikon Jelawat adalah salah satu tempat wisata bagi masyarakat. Larangan merokok telah diberlakukan di kawasan itu yang diperuntukan bagi semua masyarakat. Di mana hal tersebut diberlakukan agar terciptanya lingkungan bersih dan sehat. 

Namun, masih banyak pengunjung yang tidak menyadari dan melanggar larangan merokok tersebut. Terlihat di beberapa titik sudut lokasi tersebut masih ada warga yang mengisap rokok.

"Tempat ini adalah kawasan terbuka, tidak adanya tulisan dilarang merokok di tempat ini. Kalau saja tempat ini adalah kawasan dilarang merokok seharusnya ada tempat khusus untuk para perokok," kata Sodik, salah satu pengunjung, Senin (23/7/2018).

Wisata ikon jelawat banyak dikunjungi masyarakat Kotim, terutama anak kecil yang senang bermain di kawasan itu.

--page

"Seharusnya ada kesadaran sendiri bagi warga yang mau merokok di kawasan ini, sebab banyak anak kecil yang bermain di sini, kasihan kalau sampai terkena dampak asap rokoknya," ucap sri, salah satu pengunjung yang membawa anak.

Jali, petugas ketugas keamanan di Ikan Jelawat mengatakan, pihaknya sudah sering menegur pengunjung agar tidak merokok di tempat tersebut.

"Kami sudah sering menegur dan mengimbau pengunjung yang merokok di kawasan ini, tetapi begitulah setelah ditegur masih ada saja yang mengabaikan dan menentang, mereka beranggapan bahwa kawasan ini adalah kawasan terbuka yang bebas untuk merokok," katanya.

"Kami berharap agar para pengunjung taat pada peraturan yang ada," imbuh Jali. (EKA YUSSRONA/B-5)