BORNEONEWS, Buntok – Sebanyak 3.259 daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) di Kabupaten Barito Selatan masih belum mempunyai KTP elektronik (E-KTP).
“Dari 94.707 daftar pemilih sementara hasil perbaikan yang telah kita tetapkan. Terdapat 3.259 pemilih didalamnya yang belum mempunyai KTP elektronik,” beber Ketua KPU Barito Selatan, Bahruddin, Senin (23/7/2018).
Dia mengatakan jika mereka ini tidak memiliki E-KTP atau surat keterangan kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Barito Selatan sampai penetapan DPT, maka sesuai ketentuan akan dikeluarkan dari daftar pemilih dan tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).
KPU akan berkoordinasi dengan Disdukcapil Barsel terkait permasalahan ini apakah mereka ini sudah memiliki E-KTP atau surat keterangan kependudukan.
“Kita berharap hal ini bisa teratasi atau paling tidak ada solusi dari dinas terkait. Sehingga mereka ini nanti bisa menggunakan hak pilihnya,” ucapnya.
Dia menambahkan masyarakat yang belum memiliki E-KTP tersebut sebagain merupakan pemilih pemula dan sebagain lagi masyarakat yang belum memiliki KTP. (URIUTU DJAPER/B-6)








